Apel Pemberian Reward dan Punishment oleh Forpimda Trenggalek

Trenggalek- Satpol PPK Kabupaten Trenggalek hadir dalam rangka apel pemberian Reward dan Pusnisment di Halaman Polres Trenggalek, Jum’at, 18 Desember 2020 pagi.

Dalam rangka penangulangan Covid-19, Forpimda, memberikan sebuah apresiasi berupa Reward dan juga Punishment kepada jajaran Muspika Se-Kabupaten Trenggalek.
Apel tersebut merupakan apel kedua setelah beberapa bulan yang lalu.

Pengghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja jajaran muspika kecamatan bendungan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan pada waktu apel gabungan di halaman Mapolres Trenggalek. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Trenggalek AKBp Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0806 Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, SIP, M.I.Pol. dan Bupati Trenggalek yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Joko Irianto, M.S