Di Kelurahan Surodakan : Satpol PPK hadir Sosialisasikan Disiplin Protokol Kesehatan .

Jum’at, 27 November 2020 Satpol PPK bersama pemerintah Kelurahan Surodakan menggelar acara sosialisasi peraturan bupati trenggalek nomor 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan menuju tatanan kehidupan baru yang produktif dan aman dimasa pandemic covid-19.

Turut hadir dalam giat : camat trenggalek, kasatpol ppk , lurah surodakan, Satgas Kelurahan dan tokoh adat dan tokoh agama Bertempat di balai desa surodakan .

Drs.ST Triadi Atmono M.Si selaku narasumber membawakan materi mengenai Langkah-Langkah Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dasar Hukum dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan, beliau juga
memberi gambaran mengenai peta persebaran covid-19 di kabupaten trenggalek yang saat ini telah mengalami kenaikan mencapai 633 kasus.

Kenaikan tersebut tak luput dari stigma masyarakat masih belum terbiasa beradaptasi kebiasaan baru seperti memakai masker kemanapun.

Upaya yang telah dilakukan Pemkab Trenggalek dalam menekan angka persebaran Covid-19 yakni ;
penempatan 3 checkpoint , pendisiplinan protokol kesehatan bersama 3 pilar ditempat umum , sosialisasi perbup maupun perda kepada masyarakat umum untuk saling mngingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan ini diharapkan bagi satgas kelurahan mampu menakan penularan & persebaran covid secara lebih dini